Selasa, 24 Desember 2013

proposal pembangunan masjid


 PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID NURUL JANNAH


MUKADIMAH

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan. Barang siapa yang diberi hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barangsiapa yang tidak mendapat hidayah, tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya. Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaha illallah wallahu akbar.

Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-Nya, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa'at Beliau, nanti di Yaumil Akhir. Amin

Bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, dengan maksud  sebagai media untuk menjelaskan rencana pembangunan Masjid Nurul Jannah BTN Empoang Turatea Permai kelurahan Empoang  kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto yang juga akan berfungsi sebagai  pusat sarana Ibadah dan pembinaan ke-Islaman di lingkungan masyarakat sekitar.

Tentunya kami berharap, partisipasi nyata berupa dukungan moril dan materil, sebagai salah satu waqaf, infaq dan sodaqah jariyah bagi Bapak dan Ibu. Kami berdo'a, semoga keikhlasan Bapak dan Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan dan Insya Allah Bapak dan Ibu termasuk golongan orang-orang yang sesuai dengan hadits Nabi yaitu:orang-orang yang akan dibangunkan sebuah istana di surganya Allah, karena telah membangun rumah Allah dimuka bumi ini.Amiin Yaa Rabbal'alamin.

Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



A.                 LATAR  BELAKANG

Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an :
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا الله َفَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ .
Artinya :
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dna hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)

Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaJannaha firman Allah diatas.

Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di lingkungan Perumahan Turatea Permai  dan umumnya di wilayah Kecamatan Binamu, dJannaha kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikkan dan tidak memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya pembangunan kembali Masjid (renovasi total) yang merupakan program Pengurus Masjid Nurul Jannah.

Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.

Di zaman Rasulullah Saw, Masjid menjadi sarana untuk memperkokoh Jannah para sahabatnya. Disamping itu, Masjid juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam. Allah berfirman : Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS: At-Taubah: 8).


Rasulullah saw menjadikan Masjid sebagai sentral ilmu pengetahuan. Dari Masjidlah Rasulullah membina masyarakat baru Madinah. Ahlu Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari ajaran Rasulullah. Disamping mereka tinggal dibagian belakang masjid mereka juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasullah Saw. Abu Hurairah adalah salah seorang dari ratusan Ahli Shuffah yang banyak meriwayat hadis dibandingkan sahabat lainya. Tradisi menjadikan Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para Ulama Muslimin dalam mengembangkan Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah Saw.

Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Masjid. Memakmurkan Masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun Masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhuk dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan Masjid secara Maknawi adalah meramaikan Masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.

Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, Pengurus Masjid Nurul Jannah  bersama masyarakat sekitar dan para tokoh agama dan masyarakat, pemerintah desa Berasang, dan Alim Ulama serta Remaja atau Pemuda desa Berasang telah mufakat akan merealisasikan program tersebut dengan membentuk kepanitiaan pembangunan Masjid Nurul Jannah.  Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materiil. Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka dan mengetuk hati kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Menara Masjid Nurul Jannah Desa Berasang Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan.

B.                  LANDASAN HUKUM
1.  Firman Allah SWT
   “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik      
    (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan     
    pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan
    dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”. (QS. AI Baqarah       : 245)

2.  Sabda Rasulullah Muhammad SAW
“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Alokasi Anggaran Gubernur

C.                  NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
" Proyek Pembangunan Masjid NURUL JANNAH "
Perumahan Empoang  Turatea Permai  kelurahan Empoang kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto.

D.                 MAKSUD DAN TUJUAN
·         Mewujudkan pembangunan masjid Nurul Jannah sebagai sarana untuk  beribadah, pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal.
·         Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity)
·           Menjadikan masjid sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
·         Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keJannahan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

E.                  PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN MASJID
Terlampir

F.                   WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan pembangunan masjid Nurul Jannah ini direncanakan membutuhkan waktu selama  365 hari. Terhitung pada bulan Januari hingga Juli tahun 2014.

G.                 ANGGARAN BIAYA
Biaya yang kami perlukan/butuhkan dalam mensukseskan pembangunan Masjid Nurul Jannah ini sebesar Rp 334.294.507, 00- (Tiga ratus tiga puluh empat juta dua ratus Sembilan puluh empat  ribu lima ratus tujuh rupiah).
 Dengan rincian sebagaJannaha terlampir.
H.                 SUMBER DANA
Sumber dana berasal dari :
1.     Kas Masjid Nurul Jannah
2.     Infaq dan Shadaqah Umat Islam
3.     Sumber lain yang halal dan tidak mengikat

I.            PENUTUP
Demikian proposal pembangunan Masjid Nurul Jannah ini disampaikan dengan harapan semoga terwujudnya Masjid Nurul Jannah ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan Jannah dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, khususnya masyarakat desa Berasang dan umumnya masyarakat Kisam Tinggi. Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT.
Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ الله ِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَ نْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَالله ُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَالله ُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ .
Artinya:
”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah: 261). Amien Ya Rabbal Alamin…



 

proposal pembangunan masjid


 PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID NURUL JANNAH


MUKADIMAH

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan. Barang siapa yang diberi hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barangsiapa yang tidak mendapat hidayah, tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya. Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaha illallah wallahu akbar.

Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-Nya, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa'at Beliau, nanti di Yaumil Akhir. Amin

Bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, dengan maksud  sebagai media untuk menjelaskan rencana pembangunan Masjid Nurul Jannah BTN Empoang Turatea Permai kelurahan Empoang  kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto yang juga akan berfungsi sebagai  pusat sarana Ibadah dan pembinaan ke-Islaman di lingkungan masyarakat sekitar.

Tentunya kami berharap, partisipasi nyata berupa dukungan moril dan materil, sebagai salah satu waqaf, infaq dan sodaqah jariyah bagi Bapak dan Ibu. Kami berdo'a, semoga keikhlasan Bapak dan Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan dan Insya Allah Bapak dan Ibu termasuk golongan orang-orang yang sesuai dengan hadits Nabi yaitu:orang-orang yang akan dibangunkan sebuah istana di surganya Allah, karena telah membangun rumah Allah dimuka bumi ini.Amiin Yaa Rabbal'alamin.

Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



A.                 LATAR  BELAKANG

Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an :
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا الله َفَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ .
Artinya :
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dna hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)

Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaJannaha firman Allah diatas.

Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di lingkungan Perumahan Turatea Permai  dan umumnya di wilayah Kecamatan Binamu, dJannaha kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikkan dan tidak memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya pembangunan kembali Masjid (renovasi total) yang merupakan program Pengurus Masjid Nurul Jannah.

Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.

Di zaman Rasulullah Saw, Masjid menjadi sarana untuk memperkokoh Jannah para sahabatnya. Disamping itu, Masjid juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam. Allah berfirman : Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS: At-Taubah: 8).


Rasulullah saw menjadikan Masjid sebagai sentral ilmu pengetahuan. Dari Masjidlah Rasulullah membina masyarakat baru Madinah. Ahlu Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari ajaran Rasulullah. Disamping mereka tinggal dibagian belakang masjid mereka juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasullah Saw. Abu Hurairah adalah salah seorang dari ratusan Ahli Shuffah yang banyak meriwayat hadis dibandingkan sahabat lainya. Tradisi menjadikan Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para Ulama Muslimin dalam mengembangkan Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah Saw.

Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Masjid. Memakmurkan Masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun Masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhuk dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan Masjid secara Maknawi adalah meramaikan Masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.

Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, Pengurus Masjid Nurul Jannah  bersama masyarakat sekitar dan para tokoh agama dan masyarakat, pemerintah desa Berasang, dan Alim Ulama serta Remaja atau Pemuda desa Berasang telah mufakat akan merealisasikan program tersebut dengan membentuk kepanitiaan pembangunan Masjid Nurul Jannah.  Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materiil. Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka dan mengetuk hati kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Menara Masjid Nurul Jannah Desa Berasang Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan.

B.                  LANDASAN HUKUM
1.  Firman Allah SWT
   “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik      
    (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan     
    pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan
    dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”. (QS. AI Baqarah       : 245)

2.  Sabda Rasulullah Muhammad SAW
“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Alokasi Anggaran Gubernur

C.                  NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
" Proyek Pembangunan Masjid NURUL JANNAH "
Perumahan Empoang  Turatea Permai  kelurahan Empoang kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto.

D.                 MAKSUD DAN TUJUAN
·         Mewujudkan pembangunan masjid Nurul Jannah sebagai sarana untuk  beribadah, pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal.
·         Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity)
·           Menjadikan masjid sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
·         Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keJannahan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

E.                  PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN MASJID
Terlampir

F.                   WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan pembangunan masjid Nurul Jannah ini direncanakan membutuhkan waktu selama  365 hari. Terhitung pada bulan Januari hingga Juli tahun 2014.

G.                 ANGGARAN BIAYA
Biaya yang kami perlukan/butuhkan dalam mensukseskan pembangunan Masjid Nurul Jannah ini sebesar Rp 334.294.507, 00- (Tiga ratus tiga puluh empat juta dua ratus Sembilan puluh empat  ribu lima ratus tujuh rupiah).
 Dengan rincian sebagaJannaha terlampir.
H.                 SUMBER DANA
Sumber dana berasal dari :
1.     Kas Masjid Nurul Jannah
2.     Infaq dan Shadaqah Umat Islam
3.     Sumber lain yang halal dan tidak mengikat

I.            PENUTUP
Demikian proposal pembangunan Masjid Nurul Jannah ini disampaikan dengan harapan semoga terwujudnya Masjid Nurul Jannah ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan Jannah dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, khususnya masyarakat desa Berasang dan umumnya masyarakat Kisam Tinggi. Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT.
Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ الله ِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَ نْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَالله ُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَالله ُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ .
Artinya:
”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah: 261). Amien Ya Rabbal Alamin…