Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan , keterampilan dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang
sebenarnya. Standar kompetensi guru
adalah suatu ukuran
yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam
bentuk penguasaan pengetahuan
dan perilaku perbuatan bagi
seseorang guru agar berkelayakan untuk
menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi dan jenjang
pendidikan. Guru sebagai jabatan professional diharapkan bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan
madrasah harus memiliki kompetensi-kompetensi yang ditetapkan dalam
undang-undang. Kompetensi guru dalam Getteng , A. R (Getteng,
2011: 32-33) meliputi 4 kompetensi yaitu:
1)
Kompetensi Pedagogik, merupakan
kemampuan pengelolaan peserta didik yang meliputi:
(a)
pemahaman terhadap peserta didik
(b)
pengembangan kurikulum/silabus
(c)
perancangan pembelajaran
(d)
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
(e)
evaluasi hasil belajar
(f)
pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2)
Kompetensi kepribadian, merupakan kemampuan kepribadian yang:
(a)
mantap
(b)
stabil
(c)
dewasa
(d)
arif
(e)
berwibawa
(f)
berakhlak mulia
(g)
menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
(h)
mengevaluasi kinerja sendiri
(i)
mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
3)
Kompetensi
professional, merupakan kemampuan
penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang
meliputi:
(a)
memahami konsep, struktur,
dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang
menaungi/koheren dengan materi ajar
(b)
memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum madrasah
(c)
memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
(d)
menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
(e)
mampu berkompetisi secara
profesional dalam konteks
global dengan tetap melestarikan
nilai dan budaya nasional.
4)
Kompetensi sosial, merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari
masyarakat untuk:
(a)
berkomunikasi lisan dan tulisan
(b)
menggunakan teknologi
komunikasi dan inforrmasi
secara fungsional
(c)
bergaul secara efektif
dengan peserta didik,
sesama pendidik,tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar