Entri yang Diunggulkan

KUDEKAP SEKUAT MUNGKIN HAB ke-80 Kemenag RI)

  ​Mengingat Panggilan Sejati  keluarga besar Kementerian Agama! Mari sejenak kita pejamkan mata. Delapan puluh tahun yang lalu, institusi...

Jumat, 04 Juli 2025



Penting untuk diingat bahwa di Kurikulum Merdeka, istilah "KTSP" lebih dikenal sebagai Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) atau Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) untuk madrasah. Esensinya sama, yaitu dokumen yang menjadi acuan operasional pembelajaran di satuan pendidikan.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Fase 1: Analisis dan Perencanaan Awal

 * Membentuk Tim Pengembang Kurikulum (TPK):

   * Libatkan kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah, guru dari berbagai jenjang/mapel, perwakilan komite sekolah/orang tua, dan mungkin perwakilan dunia usaha/industri (untuk SMK).

   * TPK ini akan menjadi motor penggerak dalam penyusunan KOSP.

 * Menganalisis Konteks Satuan Pendidikan:

   * Karakteristik Peserta Didik: Identifikasi kebutuhan belajar, minat, gaya belajar, latar belakang sosial-ekonomi, dan tingkat perkembangan peserta didik.

   * Karakteristik Guru dan Tenaga Kependidikan: Analisis kompetensi, potensi, dan kebutuhan pengembangan diri guru.

   * Karakteristik Sarana dan Prasarana: Inventarisasi fasilitas yang tersedia dan potensi pengembangannya.

   * Karakteristik Lingkungan Sosial dan Budaya Lokal: Identifikasi potensi lokal, kearifan lokal, dan tantangan yang relevan. Termasuk pertimbangkan kondisi geografis Makassar dan sekitarnya.

   * Dukungan Orang Tua dan Komunitas: Evaluasi partisipasi dan potensi kolaborasi.

   * Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan: Pastikan selaras dengan tujuan pendidikan nasional dan profil pelajar Pancasila.

 * Memahami Kurikulum Merdeka secara Mendalam:

   * Kerangka Kurikulum: Pahami struktur Kurikulum Merdeka (tujuan pendidikan nasional, profil pelajar Pancasila, standar kompetensi lulusan, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen).

   * Prinsip-prinsip Pembelajaran: Fokus pada pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran berbasis proyek (P5), dan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

   * Asesmen: Pahami berbagai jenis asesmen (diagnostik, formatif, sumatif) dan prinsip-prinsip asesmen yang adil dan bermakna.

   * Peran Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan: Pahami regulasi dan panduan yang mungkin dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan atau Kab. Jenrponto atau Kemenag Prop. Sulsel terkait implementasi Kurikulum Merdeka.

Fase 2: Penyusunan Dokumen KOSP

 * Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan:

   * Visi: Gambaran ideal masa depan satuan pendidikan.

   * Misi: Pernyataan tentang bagaimana satuan pendidikan akan mencapai visinya.

   * Tujuan: Target-target spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terikat waktu (SMART) untuk mendukung visi dan misi. Pastikan selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.

 * Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran:

   * Intrakurikuler: Alokasi waktu per mata pelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP). Sesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan.

   * Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5): Tentukan tema-tema P5 yang akan dilaksanakan dalam satu tahun, alokasi waktunya, dan jadwal pelaksanaannya. Libatkan peserta didik dalam pemilihan topik projek.

   * Ekstrakurikuler: Identifikasi dan kembangkan program ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik, serta mendukung pengembangan Profil Pelajar Pancasila.

   * Program Khusus (jika ada): Contoh: program literasi, program numerasi, program inklusi, atau program keunggulan lokal (misalnya, pengembangan seni budaya Makassar).

 * Menyusun Kalender Pendidikan:

   * Merujuk pada kalender pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dan/atau Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, atau Kemenag Pro. Sulsel

   * Sesuaikan dengan hari efektif belajar, hari libur nasional, libur keagamaan, dan kegiatan khas satuan pendidikan.

 * Menyusun Perencanaan Pembelajaran (Lampiran KOSP):

   * Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Tujuan Pembelajaran (TP): Guru menyusun ATP dan TP dari Capaian Pembelajaran (CP) untuk setiap mata pelajaran.

   * Modul Ajar: Guru mengembangkan modul ajar yang memuat tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, media pembelajaran, dan asesmen. Modul ajar dapat dimodifikasi dari modul ajar yang tersedia di platform Merdeka Mengajar atau disusun secara mandiri.

   * Modul Projek P5: Perencanaan detail untuk setiap projek P5.

 * Menyusun Perencanaan Asesmen:

   * Jenis Asesmen: Jelaskan jenis-jenis asesmen yang akan digunakan (diagnostik, formatif, sumatif).

   * Teknik dan Instrumen Asesmen: Contoh: observasi, proyek, tes tertulis, lisan, portofolio, dll.

   * Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen: Mekanisme pengolahan nilai dan pelaporan hasil belajar kepada peserta didik dan orang tua.

 * Merumuskan Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional:

   * Mekanisme pendampingan guru dalam implementasi Kurikulum Merdeka.

   * Jadwal dan metode evaluasi pelaksanaan KOSP secara berkala.

   * Program pengembangan profesional berkelanjutan untuk guru dan tenaga kependidikan.

Fase 3: Validasi, Penetapan, dan Sosialisasi

 * Review dan Validasi Internal:

   * TPK dan seluruh stakeholder internal (guru, kepala sekolah, komite sekolah) melakukan review terhadap draf KOSP untuk memastikan kelengkapan, keselarasan, dan keberterimaan.

 * Validasi Eksternal (jika diperlukan):

   * Beberapa daerah mungkin mewajibkan validasi oleh pengawas sekolah atau Dinas Pendidikan setempat. Ini perlu dikonfirmasi dengan regulasi lokal.

 * Penetapan KOSP:

   * Setelah melalui proses review dan validasi, KOSP ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah dan disahkan.

 * Sosialisasi KOSP:

   * Sosialisasikan KOSP kepada seluruh warga sekolah/madrasah (guru, tenaga kependidikan, peserta didik) dan orang tua/wali murid, serta komite sekolah. Pastikan semua pihak memahami isi dan implikasi KOSP.

Penting untuk Diperhatikan:

 * Fleksibilitas: Kurikulum Merdeka menekankan fleksibilitas dan otonomi satuan pendidikan. KOSP harus disesuaikan dengan konteks unik masing-masing sekolah/madrasah.

 * Kolaborasi: Proses penyusunan KOSP harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

 * Berbasis Data: Keputusan dalam penyusunan KOSP harus didasarkan pada data dan hasil analisis konteks yang akurat.

 * Dinamis: KOSP bukan dokumen statis. Ia harus dievaluasi dan diperbarui secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.

 * Platform Merdeka Mengajar: Manfaatkan platform ini sebagai sumber referensi, modul ajar, dan panduan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, satuan pendidikan di Jeneponto dapat menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang relevan dan efektif untuk tahun pelajaran 2025/2026 sesuai dengan semangat Kurikulum Merdeka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar