Mts nurul iman
Entri yang Diunggulkan
KUDEKAP SEKUAT MUNGKIN HAB ke-80 Kemenag RI)
Mengingat Panggilan Sejati keluarga besar Kementerian Agama! Mari sejenak kita pejamkan mata. Delapan puluh tahun yang lalu, institusi...
Kamis, 22 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
TUJUAN PKKM
0
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah sebuah proses evaluasi yang dilakukan secara rutin oleh Kementerian Agama untuk mengukur sejauh mana kinerja seorang kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Tujuan utama PKKM di madrasah adalah sebagai berikut:
Tujuan PKKM di Madrasah
* Meningkatkan profesionalisme kepala madrasah: PKKM bertujuan untuk mendorong kepala madrasah agar terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam memimpin madrasah. Hasil penilaian dapat menjadi umpan balik (feedback) bagi kepala madrasah untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan dikembangkan.
* Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah: Dengan adanya sistem pengukuran kinerja yang terstruktur, PKKM memastikan bahwa pembinaan dan pengembangan kepala madrasah dilakukan secara objektif, berdasarkan data dan fakta.
* Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah: Melalui evaluasi kinerja, diharapkan kepala madrasah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, sehingga tujuan pendidikan madrasah dapat tercapai secara optimal.
* Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan: Hasil PKKM menjadi dasar bagi Kementerian Agama dalam mengambil keputusan terkait promosi, penugasan, pengembangan karir, serta pemberian penghargaan bagi kepala madrasah. Data ini juga digunakan untuk pemetaan kinerja kepala madrasah secara nasional.
* Mencapai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan madrasah: PKKM memastikan bahwa kepala madrasah bertanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan (siswa, guru, orang tua, dan masyarakat) dalam pengelolaan madrasah. Hal ini mendorong terciptanya pengelolaan madrasah yang akuntabel dan transparan.
* Mendorong inovasi dan pengembangan madrasah: PKKM tidak hanya menilai kinerja rutin, tetapi juga mendorong kepala madrasah untuk menciptakan inovasi dan strategi yang bermanfaat dalam mengembangkan madrasah menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan mampu bersaing.
* Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif: Dengan kepemimpinan yang baik dan profesional, kepala madrasah diharapkan mampu menciptakan budaya dan iklim madrasah yang aman, nyaman, inspiratif, dan kondusif bagi pembelajaran peserta didik.
Fokus Penilaian PKKM
Dalam pelaksanaannya, PKKM biasanya fokus pada beberapa komponen utama, antara lain:
* Usaha Pengembangan Madrasah: Menilai upaya kepala madrasah dalam mengembangkan kurikulum, sarana prasarana, serta program-program madrasah sesuai kebutuhan dan perkembangan.
* Pelaksanaan Tugas Manajerial: Meliputi kemampuan kepala madrasah dalam menyusun perencanaan, memimpin madrasah, mengelola sumber daya (guru, staf, keuangan), serta menciptakan budaya dan iklim madrasah yang positif.
* Pengembangan Kewirausahaan: Menilai inisiatif kepala madrasah dalam mengembangkan potensi madrasah melalui kegiatan kewirausahaan atau program inovatif lainnya.
* Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan: Mengukur kemampuan kepala madrasah dalam melakukan supervisi, pembinaan, dan pengembangan profesional guru dan tenaga kependidikan di madrasah.
* Hasil Kinerja Kepala Madrasah: Ini merupakan komponen tambahan yang menilai dampak langsung dari kinerja kepala madrasah terhadap peningkatan mutu pendidikan, prestasi siswa, dan citra madrasah.
Secara keseluruhan, PKKM merupakan instrumen penting bagi Kementerian Agama untuk memastikan kualitas kepemimpinan di madrasah, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan madrasah secara menyeluruh.
Senin, 19 Mei 2025
Sudah satu abad lebih hari pendidikan
Ada beberapa pendidikan deberapa tantangan dan masalah yang dihadapi oleh sistem pendidikan di Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi:
* Akses yang tidak merata: Keterbatasan akses ke pendidikan berkualitas masih menjadi masalah, terutama di daerah terpencil, pedesaan, dan bagi kelompok masyarakat ekonomi lemah.
* Kualitas guru: Kualitas guru dan tenaga pendidik yang bervariasi menjadi isu penting. Pengembangan profesionalisme guru, pelatihan yang memadai, dan pemerataan guru berkualitas di seluruh wilayah Indonesia masih perlu ditingkatkan.
* Kurikulum: Kurikulum pendidikan terkadang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman. Keseimbangan antara teori dan praktik, serta pengembangan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, dan kolaborasi, menjadi perhatian.
* Sarana dan prasarana: Banyak sekolah di Indonesia, terutama di daerah, masih kekurangan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan akses internet.
* Biaya pendidikan: Biaya pendidikan yang mahal masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.
* Kesenjangan kualitas: Terdapat kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara sekolah-sekolah yang memiliki sumber daya yang berbeda.
* Tata kelola dan birokrasi: Permasalahan dalam tata kelola pendidikan, termasuk efisiensi anggaran dan birokrasi yang kompleks, juga dapat menghambat kemajuan.
Pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi berbagai tantangan ini melalui berbagai kebijakan dan program, seperti peningkatan anggaran pendidikan, pelatihan guru, penyempurnaan kurikulum, pembangunan infrastruktur, dan program bantuan pendidikan. Namun, upaya berkelanjutan dan komitmen dari berbagai pihak masih diperlukan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata di Indonesia.
Pokjawas kab. Jeneponto
Paskibraka MAN Jeneponto
Surpei lingkungan Belajar
surpey lingkungan Belajar
Indikator Sekolah Ramah Anak (SRA) dikembangkan untuk mengukur pencapaian sekolah dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi mereka. Berikut adalah beberapa indikator utama SRA:
1. Kebijakan Sekolah Ramah Anak
* Adanya kebijakan tertulis yang jelas dan komprehensif tentang perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan inklusi.
* Kebijakan tersebut disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, staf, dan orang tua.
* Adanya mekanisme pengaduan dan penanganan kasus kekerasan atau diskriminasi.
2. Pelaksanaan Kurikulum
* Kurikulum yang berpusat pada anak, memperhatikan kebutuhan dan minat mereka.
* Metode pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan.
* Pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai luhur.
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-Hak Anak
* Guru dan staf memiliki pemahaman yang baik tentang hak-hak anak dan prinsip-prinsip SRA.
* Mereka dilatih untuk menerapkan metode pembelajaran yang ramah anak dan menangani kasus kekerasan atau diskriminasi.
* Guru bisa memahami dunia anak, dan mampu mendekati anak dengan tepat.
4. Sarana dan Prasarana SRA
* Lingkungan sekolah yang aman, bersih, dan sehat.
* Fasilitas yang ramah anak, seperti toilet yang bersih, ruang bermain, dan perpustakaan.
* Aksesibilitas bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
5. Partisipasi Anak
* Anak-anak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan sekolah mereka.
* Adanya wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka.
* Anak-anak merasa dihargai dan dihormati.
6. Partisipasi Warga di Luar Sekolah
* Keterlibatan orang tua, organisasi masyarakat, dan pihak-pihak lain dalam mendukung SRA.
* Kerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan.
* Adanya peran serta masyarakat, dan para alumni.
Ciri-ciri Sekolah Ramah Anak
* Budaya anti kekerasan dan anti-perundungan.
* Tidak ada diskriminasi.
* Lingkungan belajar yang menyenangkan.
* Penghargaan terhadap keberagaman.
Dengan menerapkan indikator-indikator ini, sekolah dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak secara optimal.
Selasa, 13 Mei 2025
PENGAWAS HARAPAN
Menurut Sidik, ada sejumlah peran strategis pengawas madrasah. Pertama, pemimpin perubahan. Pengawas harus dapat menginspirasi inovasi dan perubahan positif dalam pendidikan madrasah. Kedua, pengembangan strategi pendidikan. Ini bisa dilakukan melalui keterlibatan secara aktif para pengawas dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dan inovatif.
Ketiga, kolaborasi dan kemitraan. Pengawas bisa membangun kemitraan dengan stakeholder eksternal untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Keempat, peningkatan kualitas guru dan pembelajaran. Caranya, pengawas memberikan bimbingan dan dukungan strategis untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
Oleh karenanya, dalam menghadapi dinamika pendidikan yang cepat, peran pengawas madrasah pada era modern tidak hanya memantau dan mengawasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang proaktif dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Dengan mengadopsi strategi-strategi yang tepat, Pengawas Madrasah dapat memainkan peran yang lebih strategis dan ffan madrasah,” tegasnya
Untuk menjadi pengawas madrasah yang up to date, lanjut Sidik, pengawas harus mengembangkan profesionalismenya, baik melalui pelatihan dan pengembangan profesional, perluasan jaringan komunitas belajar, serta pembelajaran berbasis pengalaman. Pengawas madrasah juga dituntut dapat memperkuat keterampilan manajerial, kepemimpinan, maupun komunikasi untuk menjalankan peran strategis dengan lebih efektif.
Sabtu, 10 Mei 2025
Bahasa Arab Bahasa Penduduk Surga
Menurut beberapa riwayat hadis, terdapat pandangan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan oleh penduduk surga. Salah satu hadis yang sering dikutip adalah:
Ø£َØِبُّوا الْعَرَبَ Ù„ِØ«َÙ„َاثٍ Ù„ِØ£َÙ†ِّÙŠ عَرَبِÙŠٌّ ÙˆَالْÙ‚ُرْآنَ عَرَبِÙŠٌّ ÙˆَÙƒَÙ„َامَ Ø£َÙ‡ْÙ„ِ الْجَÙ†َّØ©ِ عَرَبِÙŠٌّ
Artinya: "Cintailah bangsa Arab karena tiga hal: karena aku adalah orang Arab, Al-Qur'an adalah bahasa Arab, dan perkataan penduduk surga adalah bahasa Arab." (HR. Thabrani dan lainnya)
Namun, perlu dicatat bahwa derajat hadis ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama menilai hadis ini dhaif (lemah) atau bahkan maudhu' (palsu).
Meskipun demikian, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa meskipun hadis tersebut lemah, terdapat atsar (perkataan sahabat dan tabi'in) yang mendukung gagasan bahwa bahasa Arab adalah bahasa surga. Selain itu, mengingat Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab, bahasa ini memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam.
Terlepas dari perdebatan mengenai status hadis tersebut, penting untuk dipahami bahwa masuk surga tidaklah bergantung pada kemampuan berbahasa Arab. Surga adalah rahmat Allah yang diberikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh.
Jadi, meskipun ada pandangan yang menyatakan bahwa bahasa Arab adalah bahasa surga, hal ini bukanlah menjadi syarat mutlak untuk masuk surga. Bahasa Arab tetaplah bahasa yang mulia dan penting dalam Islam karena merupakan bahasa Al-Qur'an dan sunnah Nabi Muhammad ï·º.
Pendampingan mewujudkan lingkungan Belajar Ramah Anak
Kamis, 08 Mei 2025
Jadikan Hidupmu Bermakna
Dengan mengingat kematian, sudah seharusnya manusia memendekkan angan-angan untuk dunia dan hanya mengharapkan kehidupan di negeri akhirat yang kekal. Allah SWT berfirman dalam Qur’an Surat Al-‘Ankabut Ayat 64
ÙˆَÙ…َا Ù‡َٰذِÙ‡ِ الْØَÙŠَاةُ الدُّÙ†ْÙŠَا Ø¥ِÙ„َّا Ù„َÙ‡ْÙˆٌ ÙˆَÙ„َعِبٌ ۚ ÙˆَØ¥ِÙ†َّ الدَّارَ الْآخِرَØ©َ Ù„َÙ‡ِÙŠَ الْØَÙŠَÙˆَانُ ۚ Ù„َÙˆْ Ùƒَانُوا ÙŠَعْÙ„َÙ…ُونَ
Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.
Dengan demikian, hendaklah setiap hamba mempersiapkan diri untuk menyambut tujuan akhirnya yaitu kematian, dengan cara menyiapkan diri untuk sesuatu setelahnya (akhirat).
Strategi pendampingan
NnnSTRATEGI. PENDAMPINGAN
Beberapa langkah-langkah yang umumnya dilakukan oleh pengawas madrasah dalam melaksanakan pendampingan:
Tahap Perencanaan:
* Koordinasi dan Sosialisasi: Pengawas melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kasi Pendidikan Madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk menyusun jadwal pendampingan dan menyosialisasikan program pendampingan kepada madrasah binaan.
* Pemetaan Madrasah Binaan: Pengawas mengidentifikasi dan memetakan madrasah binaan berdasarkan berbagai kriteria seperti kinerja, akreditasi, atau kebutuhan khusus.
* Analisis Data dan Identifikasi Kebutuhan: Pengawas mempelajari data madrasah, termasuk rapor pendidikan atau hasil evaluasi diri madrasah (EDS). Berdasarkan data ini, pengawas mengidentifikasi area-area yang memerlukan pendampingan.
* Pertemuan dengan Kepala Madrasah: Pengawas mengadakan pertemuan awal dengan kepala madrasah untuk membangun komunikasi, memetakan komitmen perubahan, dan mendiskusikan hasil analisis data serta potensi pengembangan madrasah.
* Penentuan Fokus dan Tujuan Pendampingan: Bersama kepala madrasah, pengawas menetapkan fokus area yang akan didampingi dan merumuskan tujuan pendampingan yang jelas dan terukur.
* Penyusunan Rencana Pendampingan: Pengawas menyusun rencana pendampingan yang meliputi strategi, metode, jadwal kegiatan, dan sumber daya yang dibutuhkan. Rencana ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing madrasah.
* Pengiriman Rencana Pendampingan: Pengawas mengirimkan rencana pendampingan kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama untuk diketahui dan mendapatkan persetujuan.
Tahap Pelaksanaan Pendampingan:
* Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan: Pengawas melaksanakan kegiatan pendampingan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini dapat berupa:
* Pertemuan dan Diskusi: Fasilitasi diskusi, memberikan umpan balik, dan berbagi pengetahuan serta praktik baik.
* Observasi: Mengamati proses pembelajaran, manajemen sekolah, atau kegiatan lainnya untuk mendapatkan data dan memberikan masukan yang relevan.
* Bimbingan dan Konsultasi: Memberikan arahan, saran, dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi madrasah.
* Pelatihan dan Workshop: Memfasilitasi atau memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan.
* Pendampingan Perencanaan Program: Membantu madrasah dalam menyusun rencana kerja madrasah (RKM) dan rencana kegiatan anggaran madrasah (RKAM) berdasarkan data dan kebutuhan.
* Pendampingan Implementasi Program: Memberikan dukungan dan arahan dalam pelaksanaan program-program madrasah.
* Coaching dan Mentoring: Mendampingi kepala madrasah atau guru secara individual untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan atau profesionalisme.
* Fasilitasi Komunitas Belajar: Mendorong dan memfasilitasi pembentukan komunitas belajar di tingkat madrasah atau antar madrasah.
* Penggunaan Metode yang Variatif: Pengawas menggunakan berbagai metode pendampingan yang sesuai dengan tujuan dan konteks, seperti coaching, mentoring, fasilitasi, presentasi, diskusi kelompok, studi kasus, dan demonstrasi.
* Pencatatan dan Dokumentasi: Pengawas mencatat hasil observasi, diskusi, dan kegiatan pendampingan lainnya sebagai bahan untuk analisis dan pelaporan.
* Pemberian Umpan Balik: Pengawas memberikan umpan balik yang konstruktif kepada kepala madrasah dan pihak terkait mengenai kemajuan dan area yang perlu ditingkatkan.
Tahap Pelaporan dan Tindak Lanjut:
* Penyusunan Laporan Hasil Pendampingan: Pengawas menyusun laporan secara berkala atau setelah selesai melaksanakan serangkaian kegiatan pendampingan. Laporan ini berisi deskripsi kegiatan, hasil yang dicapai, kendala yang dihadapi, dan rekomendasi tindak lanjut.
* Pelaporan kepada Dinas/Kemenag: Pengawas melaporkan hasil pendampingan kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama sesuai dengan prosedur yang berlaku.
* Diseminasi dan Berbagi Praktik Baik: Pengawas dapat berbagi hasil pendampingan dan praktik baik dari madrasah binaan kepada madrasah lain atau forum yang relevan.
* Tindak Lanjut: Berdasarkan hasil laporan, pengawas bersama Dinas Pendidikan/Kemenag dan madrasah menyusun rencana tindak lanjut untuk mengatasi kendala dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Tindak lanjut ini dapat berupa pendampingan lanjutan, pelatihan tambahan, atau kebijakan yang mendukung pengembangan madrasah.
* Refleksi Diri: Pengawas melakukan refleksi terhadap proses pendampingan yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri serta meningkatkan efektivitas pendampingan di masa mendatang.
Dalam melaksanakan pendampingan, pengawas madrasah diharapkan bersikap kolaboratif, suportif, dan tidak menggurui, serta membangun hubungan yang positif dengan pihak madrasah. Tujuannya adalah untuk memberdayakan madrasah agar mampu mengembangkan diri dan meningkatkan mutu pendidikan secara mandiri.
Selasa, 06 Mei 2025
- 1. "Hiduplah sesukamu, karena sesungguhnya engkau akan mati"(Isy Maa Syi'ta Fainnaka Mayyit): Nasihat ini mengingatkan bahwa kehidupan di dunia ini bersifat sementara dan semua makhluk akan mati.
- 2. "Cintailah siapa yang kamu suka, karena sesungguhnya engkau akan berpisah dengannya"(Wahbib man syi'ta fainnaka mafaarikuhu): Nasihat ini mengingatkan bahwa setiap cinta yang kita miliki di dunia ini akan berakhir dengan perpisahan.
- 3. "Berbuatlah sesukamu, karena sesungguhnya engkau akan diberi balasan karenanya"(wa'mal maa syi'ta fainnaka mazjiyyun bihi): Nasihat ini mengingatkan bahwa setiap perbuatan baik maupun buruk akan mendapatkan balasan di akhirat.



















































