Rapat Kerja (RAKER) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat Madrasah Aliyah (MA):
1. Tujuan Rapat Kerja KKM MA.
Menyusun program kerja bersama antar madrasah anggota KKM.
Meningkatkan kualitas pembelajaran dan manajemen madrasah.
Menyamakan persepsi terhadap kebijakan pendidikan dari Kemenag.
Evaluasi dan tindak lanjut kegiatan KKM sebelumnya.
2. Peserta Rapat Kerja
Kepala Madrasah Aliyah anggota KKM.
Wakil Kepala Madrasah (kurikulum, kesiswaan, sarpras).
Pengawas Madrasah.
Perwakilan guru mapel jika diperlukan.
Narasumber dari Kemenag atau Kantor Wilayah/Kankemenag.
3. Materi/Agenda Raker KKM MA
Evaluasi program tahun sebelumnya.
Penyusunan program kerja tahun berjalan (per bidang: kurikulum, kesiswaan, Humas, sarpras, dll).
Penyamaan instrumen penilaian dan pembelajaran.
Penyusunan dan penguatan perangkat pembelajaran.
Pengembangan MGMP/KKG tingkat MA.
Penyiapan akreditasi, Asesmen Madrasah, ANBK, dan lainnya.
Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pembelajaran.
Rencana pelatihan peningkatan kompetensi guru dan kepala.
4. Dokumen yang Dihasilkan
Notulen rapat kerja.
Program kerja KKM MA tahunan.
Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Daftar pembagian tugas dan jadwal kegiatan bersama.
SK kepengurusan dan pembagian bidang kerja
5. Langkah Teknis Pelaksanaan Raker
1. Pembentukan panitia pelaksana Raker.
2. Penyusunan undangan dan jadwal kegiatan.
3. Persiapan tempat, perlengkapan, dan konsumsi.
4. Pelaksanaan Raker (biasanya 1–3 hari).
5. Penyusunan hasil raker dan diseminasi ke seluruh anggota KKM.
6. Penutup
Penandatanganan berita acara/komitmen bersama.
Sambutan dari Kemenag/Pengawas sebagai penguatan.
Pembagian dokumen hasil raker ke seluruh madrasah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar